Assalamu'alaikum Wr.Wb
Pendahuluan
Hai Sobat pada kesempatan kali ini saya akan sharing mengenai kegiatan pada hari ini.
Latar Belakang
Pada hari ini kami diisi materi oleh Mbah Suro tentang SKKNI.
Maksud dan Tujuan
Menjaelaskan tentang apa itu SKKNI dan fungsinya khusunya untuk dunia industri.
Pembahasan
SKKNI adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek Pengetahuan (knowledge), Keterampilan dan/atau Keahlian (skills) serta Sikap kerja (attitude) yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Yang digunakan dalam penyusunan SKKNI adalah RMCS, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012 tentang Sistem Standardisasi Kompetensi Kerja Nasional dan dipertegas pada Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP. 217/LATTAS/XII/2012.
Kegunaan SKKNI:
1. Sebagai acuan pendidikan/pelatihan berbasis kompetensi.
2. Sebagai acuan pelaksanaan uji kompetensi (sertifikasi kompetensi).
3. Sebagai acuan untuk menstrukturkan perusahaan
4. Sebagai acuan penyusunan SOP perusahaan
Beliau juga juga menjelaskan tentang bagaimana seharusnya SMK mencetak siswa yang ketika lulus siap untuk bekerja dengan memiliki kompetensi yang telah ditentukan di SKKNI.
Kesimpulan
Dari artikel diatas kita dapat mengetahui tentang penjelasan tentang SKKNI dan fungsinya sendiri.
Penutup
Sekian artikel kali ini semoga bermanfaat bagi pembaca.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb
No comments:
Post a Comment