Pendahuluan
Hay teman-teman apa kabar kalian??? semoga baik-baik saja.Pada artikel ini saya akan membahas tentang SOP dan K3.Langsung saja ya...
Latar Belakang
Diciptakannya SOP dan K3 agar para pekerja mengerti pekerjaannya sesuai prosedur yang telah ditentukan.
Maksud dan Tujuan
Menjelasakan kepada pembaca tentang pentingnya SOP dan K3 dalam dunia industri.
Pengertian
Standar Operasional Prosedur atau disingkat dengan SOP adalah dokumen yang berkaitan dengan prosedur yang dilakukan secara kronologis untuk menyelesaikan suatu pekerjaan yang bertujuan untuk memperoleh hasil kerja yang paling efektif dari para pekerja dengan biaya yang serendah-rendahnya.
K3 adalah melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja dalam menjalankan pekerjaannya, melalui upaya-upaya pengendalian semua bentuk potensi bahaya yang ada di lingkungan tempat kerjanya. Bila semua potensi bahaya telah dikendalikan dan memenuhi batas standar aman, maka akan memberikan kontribusi terciptanya kondisi lingkungan kerja yang aman, sehat, dan proses produksi menjadi lancar.
Tujuan dan Manfaat:
K3
- Melindungi dan menjamin keselamatan pekerja saat di tempat kerja.
- Menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan dengan aman.
- Meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nasional.
SOP
- Memperlancar tugas petugas/pegawai atau tim/unit kerja.
- Sebagai dasar hukum bila terjadi penyimpangan.
- Mengetahui dengan jelas hambatan-hambatannya dan mudah dilacak.
- Mengarahkan petugas (pegawai) untuk sama-sama disiplin dalam bekerja.
- Sebagai pedoman dalam melaksanakan pekerjaan rutin
Kesimpulan
Saya simpulkan bahawa penerapan SOP dan K dalam dunia industri sangatlah penting dikarenakan sebagai pekerja tentunya harus bekerja sesuai prosedur yang ada agar pekerjaannya sesuai dengan apa yang kamu inginkan.
Referensi
- http://seputarpengertian.blogspot.com/2016/08/pengertian-k3-serta-tujuannya.html
- http://www.sumberpengertian.co/pengertian-standar-operasional-prosedur-sop
Penutup
Sekian artikel kali ini seoga bermanfaat bagi pembaca.
Wassalamu'alikum Wr.Wb
No comments:
Post a Comment